Menguatkan Regulasi dan Karier : Di SMK Negeri 2 Ende, Pemprov NTT Gelar Sosialisasi Pergub Nomor 53 Tahun 2025 Sekaligus Pendampingan Seleksi UTBK TNI/Polri dan Sekolah Kedinasan.

Ende, Desember 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah, Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Pemerintah Provinsi NTT terus gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan pendampingan seleksi UTBK TNI/Polri dan Sekolah Kedinasan serta sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pendanaan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Ende pada hari kamis tanggal 4 Desember 2025. Kegiatan ini disiarkan secara Live Streaming melalui kanal youtube ReproTIK SMKN 2 Ende.

Narasumber pada kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 53 Tahun 2025 yaitu Perwakilan Biro Hukum Propinsi NTT serta untuk kegiatan sosialisasi pelaksanaan pendampingan seleksi UTBK TNI/Polri dan Sekolah Kedinasan sebagai narasumbernya adalah Ibu Dra. Wahyuni Budiasih, M.Pd selaku Koordinator Pengawas (Korwas) SMA/SMK/SMA-LB Kabupaten Ende.

Sebagai peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Sekolah (SMA/SMK/SMA-LB) Se-Kab. Ende, Bendahara Sekolah, Ketua Komite Sekolah serta Perwakilan Orang Tua / Wali  Siswa.

Dalam acara sosialisasi ini dihadiri juga Kepala cabang wilayah V Dinas Pendidikan Propinsi NTT Bapak Abdurahman H. I. Rasyid, S.Sos  serta perwakilan dari lembaga legislatif yaitu Anggota DPRD Propinsi NTT Komisi V, Ibu Debora Gemelina Aborea Lende dan Ibu Leni Marlina Un.

Kegiatan dibuka oleh Kepala cabang wilayah V Dinas Pendidikan Propinsi NTT. Dalam sambutannya, Bapak Abdurahman H. I. Rasyid, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kita, terutama pemahaman regulasi dan pendampingan seleksi masuk sekolah kedinasan maupun rekrutmen TNI/Polri serta Sekolah Kedinasan untuk siswa / siswi kelas XII yang nanti akan melanjutkan pendidikan atau karir mereka.

Setelah pembukaan oleh Kepala cabang wilayah V Dinas Pendidikan Propinsi NTT, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Anggota DPRD Propinsi NTT Komisi V, Ibu Debora Gemelina Aborea Lende. Dalam sambutannya beliau berharap apa yang akan dibahas pada kegiatan ini dapat diimplementasikan disetiap satuan pendidikan.  Sekolah harus punya master plan, sehingga dapat mempersiapkan siswa sedini mungkin. Jangan hanya saat siswa kelas XII, namun bagaimana mempersiapkan mereka (siswa) dari kelas X”. Ujar Ibu Debora

Lanjut beliau menyampaikan bahwa untuk Pergub yang akan dibahas merupakan atensi langsung dari Bapak Gubernur NTT dimana harus ada dasar hukum yang bisa mengatur tentang Iuran Pendanaan Pendidikan (IPP).

Sosialisasi Pergub NTT Nomor 53 Tahun 2025

Dalam sosialisasi tersebut, Biro Hukum Provinsi NTT memaparkan secara rinci substansi Pergub NTT No. 53 Tahun 2025 yang berkaitan dengan tata kelola pendidikan, penguatan peran sekolah, dan implementasi peraturan dalam rangka peningkatan layanan pendidikan di NTT. Peserta diberikan pemahaman mengenai aturan-aturan terbaru yang perlu diterapkan dalam manajemen sekolah.

Beliau juga menambahkan bahwa Pergub ini mengatur peran serta masyarakat dan orang tua melalui konsep gotong royong atau subsidi silang, di mana siswa dari keluarga mampu diharapkan dapat berkontribusi membantu siswa dari keluarga kurang mampu, terutama dalam konteks IPP.

Pendampingan Seleksi UTBK TNI/Polri dan Sekolah Kedinasan

Awal pemaparannya, Ibu narasumber menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan, ini merupakan tahun kedua. Dimana tahun pertama pendampingan, kita mendapat hasil yang sangat signifikan yang mana siswa kita banyak yang lulus masuk perguruan tinggi negeri serta TNI/Polri.

Kegiatan pendampingan ini adalah investasi masa depan NTT, dimana kita ingin memastikan bahwa putra-putri terbaik NTT tidak hanya cerdas, tetapi juga siap secara mental dan teknis untuk bersaing di kancah nasional. Lanjut ibu Korwas selaku narasumber menyampaikan Pendampingan yang baik akan membuka peluang yang lebih besar bagi anak-anak kita untuk lolos seleksi. Sekolah dan orang tua perlu bekerja bersama agar siswa memiliki kesiapan menyeluruh.

Akhir dari rangkaian kegiatan Sosialiasi ini adalah Diskusi atau tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Diskusi yang terjadi berjalan interaktif, membahas secara mendalam tentang Pergub Nomor 53 tentang Iuran Pendanaan Pendidikan (IPP) serta Pendampingan Seleksi UTBK TNI/Polri serta Sekolah Kedinasan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, seluruh pihak sekolah dan orang tua dapat bersinergi mendukung pelaksanaan Pergub dan pada saat yang sama, mencetak generasi muda yang siap menjadi pemimpin dan profesional di masa depan.

Informasi tambahan : Kegiatan sosialisasi pelaksanaan pendampingan seleksi UTBK TNI/Polri dan Sekolah Kedinasan serta sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 53 Tahun 2025 ini dapat disimak di kanal youtube ReproTIK SMKN 2 Ende melalui Link dibawah ini :

https://www.youtube.com/watch?v=xtX_4_E9k-E&t=7902s

https://www.youtube.com/watch?v=f4drMzF6QbM

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top